Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dana Aspirasi Rp 20 Miliar Untuk Masing-Masing Anggota DPR

Masih hangat di pemberitaan berbagai media, mengenai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang meminta jatah dana aspirasi Rp 20 miliar per anggota yang akan dimasukkan dalam Rancangan APBN 2016. Pro kontra muncul dari berbagai kalangan. Bagi yang pro, tentu saja dana 20 miliar itu wajar untuk menampung aspirasi masyarakat di dapilnya masing-masing, bahkan ada yang menyampaikan kalau dana tersebut malah bisa kurang. Tapi bagi yang kontra, beranggapan bahwa dana sebesar itu terlalu berlebihan, bahkan bisa menjadi lahan korupsi massal karena sangat rawan menimbulkan korupsi.

Seperti yang saya baca di merdeka.com, menurut Direktur Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, dana aspirasi usulan DPR rawan penyelewengan. Bahkan, dia menduga dana aspirasi tersebut akan mengakibatkan korupsi massal yang dilakukan DPR dan pemerintah daerah.

Uchok menegaskan, setiap dapil tidak hanya memiliki satu wakil daerah tetapi lebih dari tiga wakil untuk DPR, DPRD dan DPD. Dengan begitu, setiap dapil bakal mendapatkan dana aspirasi dua kali lipat, sehingga aspirasinya bakal tumpang tindih dan mark up anggaran proyek fiktif.

"Yang dimaksud dengan proyek fiktif, dapil tersebut dapat dana aspirasi dari DPRD tingkat satu, dan tingkat DPR. Tentu yang dijalankan hanya satu proyek saja dan ada yang dimasukan ke dalam kantong pribadi," demikian dijelaskan Uchok, seperti yang disampaikan pada merdeka.com.

Terkait dengan pendapat tersebut, bantahan disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Ahmadi Noor Supit, dia membantah kalau dana tersebut bakal menjadi lahan korupsi para anggota DPR karena mekanisme pencairan dana aspirasi berada di pemerintah daerah. Kata Ahmadi, DPR hanya membantu mengusulkan dana aspirasi saja dan mengawasi dana tersebut.

Banyak tokoh yang menentang usulan ini, diantaranya Gubernur Jawa Tengah yang juga politikus PDI-P, Ganjar Pranowo, yang berpendapat bahwa dana aspirasi anggota DPR buka bahaya laten korupsi. Ada juga wakil presiden Jusuf Kalla yang mempertanyakan balik rencana DPR memasukkan anggaran dana aspirasi Rp 20 miliar per anggota dalam APBN 2016. Menurutnya pembangunan yang dilakukan pemerintah selama ini juga berdasarkan aspirasi dari DPR.

Nah, dengan adanya pro kontra ini tentu akan menyebabkan tarik ulur terkait penetapan besaran dana aspirasi bagi anggota dewan. Bagi saya pribadi, tidak setuju dengan rencana ini, karena memang dana sebesar itu saya rasa terlalu berlebihan. Saya yakin, banyak masyarakat yang kontra atau menolak permintaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk jatah dana aspirasi Rp 20 miliar per anggota. Bagaimana dengan Anda?. 

Post a Comment for "Dana Aspirasi Rp 20 Miliar Untuk Masing-Masing Anggota DPR"