Nama Tumbuh-Tumbuhan Yang Dilindungi di Indonesia
Dengan semakin berkembangnya jaman, pengaruh terhadap kelestarian alam juga sangat terasa. Hutan-hutan sudah banyak yang dibabat berganti dengan pemukiman, gedung, atau dijadikan perkebunan. Hal ini tentu saja mengakibatkan populasi tanaman jadi berkurang, belum lagi ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang mencari keuntungan tanpa berfikir tentang kelestarian alam.
Pohon Sonokeling / gambar: alamendah.org |
Banyak tanaman yang mengalami kelangkaan, sehingga butuh tindak lanjut untuk menyelamatkannya. Salah satu usaha tersebut adalah dengan melindungi tumbuhan-tumbuhan yang terancam kepunahan. Berikut ini beberapa tumbuhan yang dilindungi di Indonesia, diantaranya adalah:
Pohon bergetah
- Hangkang (Palaquium leiocarpum).
- Jelutung (Dyera sp).
- Katiau (Ganna metloyauma).
- Kemenyan (Stura sp)
- Malam Merah (pakaquium gutta)
- Mata Kucing/ Damar (Shorea sp)
Pohon penghasil buah
- Balam Suntai (Palaquium walsurifolium)
- Enau (Arenga pinnata)
Pohon penghasil kayu
- Bayur (Pterospermum sp)
- Eucalyptus (Eucalyptus sp)
- Ipil (Instsia amboinensis).
- Kayu Bawang (Scorodocarpus borneensis).
- Kayu Hitam (Diospyros sp).
- Ketimun (Timonius sericcus).
- Purnamasada (Cordia subcordata).
- Sawo Kecik (Manilkata kauki).
- Sonokeling (Dalbergia latifolia).
- Suren (Toona sureni)
- Taker, Benuang (Duabanga meluccana).
- Tembesu (Fagraea fragrans).
Pohon penghasil kulit kayu/ zat warna
- Hongi/ Saya (Myristica argentea).
- Kayu Kuning (Caundrania sp).
- Kayu Sepang (Caesalpina sappan).
- Kulit Lawang (Cinnamomun cullilawan)
- Massoi (Cryptocaria massooi)
- Mata Buta/ Garu (Excoecaria agallocha).
Demikian beberapa tumbuh-tumbuhan yang di lindungi di Indonesia. Dengan semakin banyaknya tumbuhan yang terancam punah, tak menutup kemungkinan akan semakin banyak tanaman yang dilindungi di Indonesia. Semoga bermanfaat.
Post a Comment for "Nama Tumbuh-Tumbuhan Yang Dilindungi di Indonesia"