Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Negara Indonesia
Pancasila merupakan ideologi Negara Indonesia, karena Pancasila yang disepakati sebagai ideologi nasional adalah Pancasila sebagaimana dirumuskan secara definitif dalam Pembukaan UUD 1945.
Sebagai Ideologi Negara, Pancasila setidaknya memiliki empat fungsi pokok dalam kehidupan bernegara, yaitu:
- mempersatukan bangsa, memelihara dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan itu. Fungsi ini sangatlah penting bagi bangsa Indonesia karena sebagai masyarakat majemuk sering kali terancam perpecahan.
- membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya. Pancasila memberi gambaran cita-cita bangsa Indonesia sekaligus menjadi sumber motivasi dan tekad perjuangan mencapai cita-cita, menggerakkan bangsa melaksanakan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila.
- memberikan tekad untuk memelihara dan mengembangkan identitas bangsa. Pancasila memberi gambaran identitas bangsa Indonesia, sekaligus memberi dorongan bagi nation and character building berdasarkan Pancasila.
- menyoroti kenyataan yang ada dan mengkritisi upaya perwujudan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila menjadi ukuran untuk melakukan kritik mengenai keadaan Bangsa dan Negara.
Demikian tadi fungsi Pancasila sebagai ideology Negara, semoga bisa memberi masukan bagi kita mengenai pentingnya Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai tambahan informasi, Anda juga bisa membaca artikel lain yang berkaitan dengan Pancasila pada postingan berikut:
- Garuda Pancasila, Lambang Negara Indonesia
- Hari Kesaktian Pancasila Tanggal 1 Oktober
- Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia
Bila apa yang saya sampaikan diatas dirasa masih perlu referensi tambahan, Anda bisa mencari artikel-artikel lain yang berkaitan dengan Pancasaila dan Bangsa Indonesia pada umumnya. Semoga bermanfaat.
Post a Comment for "Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Negara Indonesia"