Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia
Pengertian Dasar Negara adalah dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan suatu negara dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan. Dasar negara merupakan falsafah negara yang berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum. Falsafah negara atau dasar negara menjadi sikap hidup, pandangan hidup bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Dasar negara yang digunakan di Indonesia adalah Pancasila. Pancasila terdiri dari dua kata, berasal dari bahasa Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Ideologi dasar bagi Negara Indonesia adalah Pancasila, merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dasar negara yang digunakan di Indonesia adalah Pancasila. Pancasila terdiri dari dua kata, berasal dari bahasa Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Ideologi dasar bagi Negara Indonesia adalah Pancasila, merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam sidang yang dilakukan beberapa kali oleh Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), ada upaya untuk merumuskan dasar negara Indonesia merdeka. Usai melalui dua kali persidangan yang dihadiri oleh para pendiri negara maka diputuskanlah Pancasila sebagai dasar negara. Makna dari penggunaan Pancasila sebagai dasar negara adalah Pancasila digunakan sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dimana setiap perilaku rakyat dan negara Indonesia harus sesuai dengan Pancasila.
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 alenia ke-4, teks Pancasila adalah:
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 alenia ke-4, teks Pancasila adalah:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
----- & ------
Garuda Pancasila merupakan lambang negara Indonesia. Dalam gambar burung garuda, pada leher burung garuda terdapat gambar-gambar yang tergantung dalam sebuah perisai, yang melambangkan Pancasila, yaitu:
- Bintang: Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Rantai Baja: Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Pohon Beringin: Persatuan Indonesia.
- Kepala Banteng: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
- Padi dan Kapas: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Post a Comment for "Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia"